Badan Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah
Syarat-Syarat Pengurusan Pelimpahan Tanah Negara/ Tanah Garapan
- Fotocopy KTP elektronik
- Bukti penguasaan tanah
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun terakhir
- Surat permohonan
- Surat pernyataan bermaterai
Mekanisme, Sistem dan Prosedur
- Pendaftaran
- Penyerahan berkas oleh pemohon
- Pemeriksaan berkas dokumen
- Peninjauan lapangan
- Penerbitan dokumen
- Penyerahan dokumen
Jangka waktu penyelesaian 3 Jam
Tidak dipungut biaya apapun