Badan Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah
Syarat-Syarat Pengurusan Penguasaan Atas Tanah Negara
- Fotocopy KTP elektronik
- Bukti penguasaan tanah
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun terakhir
- surat permohonan
- surat pernyataan bermaterai
Mekanisme, Sistem dan Prosedur
- Pendaftaran
- Penyerahan berkas yang diisi oleh pemohon
- Pemeriksaan berkas dokumen
- Peninjauan lapangan
- Penerbitan dokumen
- Penyerahan dokumen
Jangka waktu penyelesaian 3 Jam
Tidak dipungut biaya apapun